Bitcoin ETF (exchange-traded fund) adalah dana investasi yang sahamnya diperdagangkan di bursa efek dan nilainya mengikuti harga Bitcoin. Dengan membeli Bitcoin ETF, investor memperoleh eksposur terhadap naik turunnya harga Bitcoin melalui rekening efek biasa, tanpa perlu menyimpan aset kriptonya sendiri.
Produk ini paling banyak tercatat di bursa Amerika Serikat (AS) sejak Securities and Exchange Commission (SEC), regulator pasar modal AS, menyetujui pencatatan sejumlah Bitcoin ETF spot pada 10 Januari 2024.
Arus dana yang keluar masuk Bitcoin ETF kini ikut memengaruhi harga Bitcoin global, termasuk harga yang Anda lihat dalam rupiah. Karena itu, investor kripto di Indonesia, baik pemula maupun yang sudah berpengalaman, perlu memahami cara produk ini bekerja.
Pembahasan ini akan dimulai dengan pengertian dasarnya, kemudian dilanjutkan dengan perbedaannya dibandingkan dengan kepemilikan Bitcoin secara langsung. Selanjutnya, akan dibahas pula mekanisme kerja, jenis-jenisnya, daftar produk yang tersedia, dampaknya terhadap pasar, hingga cara membelinya.
Apa Itu Bitcoin ETF?
Bitcoin ETF adalah produk investasi yang diterbitkan oleh manajer investasi, diawasi regulator pasar modal, dan diperdagangkan di bursa saham layaknya saham biasa. Setiap lembar sahamnya mewakili bagian kecil dari dana yang memegang Bitcoin atau kontrak berjangka Bitcoin, sehingga harganya bergerak mengikuti pergerakan harga Bitcoin.
Jalan menuju produk ini cukup panjang. Menurut pernyataan Ketua SEC saat itu, Gary Gensler, SEC telah menolak lebih dari 20 pengajuan Bitcoin ETF spot sejak 2018 hingga Maret 2023.
Sebelum ada produk spot, pasar AS lebih dulu mengenal ETF berbasis kontrak berjangka. Bank for International Settlements (BIS) mencatat bahwa ETF Bitcoin pertama di AS mulai diperdagangkan pada 19 Oktober 2021 dan produk tersebut berinvestasi pada kontrak berjangka.
Di Asia, Hong Kong menjadi salah satu pasar pertama yang meluncurkan produk sejenis. CNBC melaporkan bahwa Bitcoin ETF spot mulai diperdagangkan di bursa Hong Kong pada 30 April 2024 setelah mendapat persetujuan Securities and Futures Commission (SFC), regulator pasar modal Hong Kong.
Definisi Sederhana ETF (Exchange-Traded Fund) dan Mekanismenya
ETF adalah kumpulan aset yang dikelola manajer investasi, lalu unit atau sahamnya dicatatkan di bursa efek. Perbedaan pentingnya dengan reksa dana konvensional ada pada cara transaksi.
Reksa dana konvensional dibeli dan dijual ke manajer investasi dengan harga nilai aktiva bersih (NAB) yang dihitung sekali dalam sehari, sedangkan saham ETF diperjualbelikan antar-investor di bursa dengan harga yang berubah sepanjang jam perdagangan.
Konsep ini sudah dikenal di Indonesia. Selain ETF saham dan obligasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang ETF dengan aset dasar emas yang diundangkan pada 23 Februari 2026.
Konsepnya serupa dengan ETF emas, yang memegang emas fisik agar investor tak perlu menyimpannya sendiri. Begitu pula Bitcoin ETF spot, yang menyimpan Bitcoin di kustodian sehingga investor tak perlu mengelola dompet kripto.
Secara hukum di AS, sebagian besar produk Bitcoin spot berbentuk exchange-traded product (ETP), yaitu kategori produk bursa yang lebih luas daripada ETF. Kongres AS melalui laporan Congressional Research Service juga memakai istilah ETP untuk 11 produk yang disetujui pada Januari 2024. Dalam percakapan sehari-hari, istilah Bitcoin ETF tetap lebih lazim dipakai, termasuk dalam artikel ini.
Apa Perbedaan Bitcoin ETF dan Membeli Bitcoin Langsung?
Perbedaan utamanya ada pada bentuk kepemilikan. Membeli Bitcoin langsung di pedagang aset kripto berarti Anda memiliki Bitcoin dan dapat memindahkannya ke dompet lain.
Membeli Bitcoin ETF berarti Anda memiliki saham sebuah dana yang memegang Bitcoin, sehingga Anda memperoleh eksposur harga tanpa bisa menarik Bitcoin tersebut.
Perbedaan ini berdampak pada biaya, jam transaksi, hingga cara Anda memanfaatkan aset. Tabel berikut merangkum aspek yang paling sering ditanyakan investor.
Aspek | Bitcoin ETF | Membeli Bitcoin langsung |
Aset yang dimiliki | Saham atau unit dana | Bitcoin (BTC), bisa dalam pecahan |
Tempat transaksi | Bursa efek, melalui perusahaan efek atau perantara | Pedagang aset kripto berizin OJK |
Jam transaksi | Mengikuti jam bursa, Senin hingga Jumat | 24 jam, 7 hari seminggu |
Mata uang | Umumnya dolar AS untuk produk di bursa AS | Rupiah, misalnya pasangan BTC/IDR |
Biaya utama | Rasio biaya tahunan (expense ratio) dan komisi perantara | Biaya transaksi saat membeli atau menjual |
Penarikan ke dompet pribadi | Tidak bisa | Bisa |
Pemanfaatan di jaringan blockchain | Tidak bisa | Bisa dikirim dan diterima |
Pengawas utama | SEC (AS), SFC (Hong Kong) | OJK (Indonesia) |
Konsep Akses Kepemilikan (Not Your Keys, Not Your Coins)
Ungkapan not your keys, not your coins berarti aset kripto baru benar-benar Anda kendalikan jika Anda memegang kunci privat (private key), yaitu kode rahasia yang dipakai untuk menandatangani transaksi di blockchain.
Pemegang Bitcoin ETF tidak pernah memegang kunci privat. Bitcoin milik dana disimpan oleh kustodian yang ditunjuk penerbit, sehingga investor bergantung pada tata kelola penerbit dan kustodian tersebut.
Hal ini bisa dilihat dari dua sisi. Bagi investor yang khawatir salah mengelola dompet atau kehilangan frasa pemulihan, struktur ETF terasa lebih praktis. Bagi investor yang ingin kendali penuh, keterbatasan ini menjadi alasan untuk membeli Bitcoin langsung, lalu memilih antara menyimpannya di platform dengan sistem keamanan berlapis untuk aset kripto atau memindahkannya ke dompet pribadi.
Perlu diingat, penyimpanan mandiri juga menuntut disiplin tinggi karena kunci yang hilang umumnya tidak dapat dipulihkan.
Bagaimana Cara Kerja Bitcoin ETF?
Bitcoin ETF bekerja melalui tiga pihak utama: penerbit yang mengelola dana, kustodian yang menyimpan Bitcoin, dan authorized participant (AP), yaitu lembaga keuangan besar yang berwenang membuat atau menebus saham ETF.
Mekanisme penciptaan dan penebusan saham oleh AP menjaga harga ETF di bursa tetap dekat dengan nilai Bitcoin yang dipegang dana.
Nilai wajar satu lembar saham ETF disebut net asset value (NAV) atau nilai aktiva bersih, yaitu total aset dana dibagi jumlah saham beredar. Harga di bursa bisa sedikit lebih tinggi (premi) atau lebih rendah (diskon) dari NAV. Di sinilah AP berperan, dengan urutan kerja sebagai berikut:
Permintaan investor naik sehingga harga saham ETF di bursa bergerak di atas NAV.
AP menyerahkan dana tunai atau Bitcoin kepada penerbit, lalu menerima saham ETF baru dalam jumlah besar.
Bitcoin yang menjadi dasar saham baru tersebut disimpan oleh kustodian atas nama dana.
AP menjual saham baru di bursa, sehingga pasokan bertambah dan selisih harga terhadap NAV menyempit.
Saat harga ETF berada di bawah NAV, prosesnya berbalik, yaitu AP membeli saham di bursa, menyerahkannya ke penerbit, dan menerima kembali nilai yang setara.
Awalnya, SEC hanya mengizinkan Bitcoin ETF spot melakukan penciptaan dan penebusan secara tunai. Kebijakan itu berubah ketika SEC pada 29 Juli 2025 mengizinkan penciptaan dan penebusan secara in-kind, artinya AP dapat langsung menukar Bitcoin dengan saham ETF, sama seperti ETP komoditas lain.
Skema ini mengurangi kebutuhan penerbit untuk membeli atau menjual Bitcoin di pasar setiap kali ada transaksi besar.
Satu hal lagi yang sering luput: rasio biaya tahunan dipotong secara berkala dari aset dana. Dalam jangka panjang, kinerja Bitcoin ETF akan sedikit tertinggal dari harga Bitcoin itu sendiri, meskipun dana tersebut memegang Bitcoin secara penuh.
Mengenal Jenis-Jenis Bitcoin ETF: Spot vs Futures
Bitcoin ETF terbagi menjadi dua jenis utama. ETF spot memegang Bitcoin secara langsung sehingga nilainya mengikuti harga pasar saat ini. ETF futures memegang kontrak berjangka Bitcoin yang diperdagangkan di bursa derivatif, sehingga kinerjanya bisa menyimpang dari harga Bitcoin karena ada biaya perpanjangan kontrak setiap periode.
Bitcoin ETF Spot
ETF spot membeli Bitcoin sungguhan dan menyimpannya di kustodian. Karena asetnya sama dengan yang diperdagangkan di pasar, pergerakan NAV-nya mendekati harga Bitcoin setelah dikurangi biaya.
Menurut Mutual Fund Directors Forum (MFDF), produk Bitcoin spot di AS mencatat volume perdagangan gabungan US$4,6 miliar pada hari pertama, yang menunjukkan besarnya minat terhadap jenis ini.
Bitcoin ETF Futures
ETF futures tidak memegang Bitcoin secara langsung. Dana ini membeli kontrak berjangka Bitcoin yang diperdagangkan di bursa berjangka teregulasi seperti Chicago Mercantile Exchange (CME). Kontrak tersebut diselesaikan secara tunai (cash-settled), sehingga tidak ada Bitcoin fisik yang berpindah tangan saat jatuh tempo.
Menjelang jatuh tempo, pengelola dana menjual kontrak lama dan membeli kontrak dengan jatuh tempo berikutnya, proses yang disebut rollover. Apabila harga kontrak berikutnya lebih mahal (kondisi contango), dana menanggung selisih biaya tersebut setiap kali rollover dilakukan, sehingga kinerjanya dapat tertinggal dari harga Bitcoin.
Struktur ini juga membawa risiko tersendiri bagi pasar kontrak berjangka. Dalam laporan kuartalan Desember 2021, Bank for International Settlements (BIS) mencatat bahwa ETF Bitcoin berbasis kontrak berjangka pertama di AS menguasai sekitar sepertiga pasar kontrak jangka pendek hanya 10 hari setelah peluncuran. Lembaga tersebut menilai aktivitas rollover dalam skala sebesar itu dapat ikut mendorong naik harga kontrak berjangka yang lebih panjang. Kondisi ini juga membuka peluang bagi pelaku pasar lain untuk mengambil posisi lebih dulu sebelum dana melakukan rollover.
Aspek | Bitcoin ETF spot | Bitcoin ETF futures |
Aset dasar | Bitcoin | Kontrak berjangka Bitcoin |
Kedekatan dengan harga Bitcoin | Tinggi, selisih utamanya dari biaya | Bisa menyimpang karena rollover dan contango |
Kebutuhan kustodian kripto | Ya | Tidak, kontrak disimpan melalui lembaga kliring |
Cocok untuk | Investasi jangka menengah hingga panjang | Strategi jangka pendek dan lindung nilai |
Mulai hadir di AS | 11 Januari 2024 (disetujui 10 Januari 2024) | 19 Oktober 2021 |
Selain dua jenis tersebut, ada varian turunan seperti ETF dengan leverage (daya ungkit), ETF inverse yang bergerak berlawanan dengan harga Bitcoin, dan produk gabungan.
Menurut siaran pers SEC, keputusan pada 29 Juli 2025 turut menyetujui pencatatan ETP yang memegang campuran Bitcoin dan ether spot. Varian ini memiliki profil risiko lebih tinggi dan lebih sesuai bagi trader berpengalaman.
ETF Bitcoin Apa Saja yang Populer dan Berapa Harganya?
Bitcoin ETF spot yang paling aktif diperdagangkan saat ini tercatat di bursa Amerika Serikat dengan harga per lembar dalam dolar AS. Harga ETF Bitcoin berbeda antarproduk karena setiap lembar mewakili jumlah Bitcoin yang berbeda. Karena itu, perbandingan yang lebih berguna adalah rasio biaya, ukuran dana, dan likuiditas perdagangannya.
Berikut beberapa Bitcoin ETF spot yang sering menjadi rujukan investor global. Data rasio biaya mengacu pada ulasan U.S. News & World Report per Januari 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan penerbit.
Kode (ticker) | Nama produk | Rasio biaya tahunan |
IBIT | iShares Bitcoin Trust | 0,25% |
FBTC | Fidelity Wise Origin Bitcoin Fund | 0,25% |
GBTC | Grayscale Bitcoin Trust | 1,50% |
BTC | Grayscale Bitcoin Mini Trust | 0,15% |
ARKB | ARK 21Shares Bitcoin ETF | 0,21% |
BITB | Bitwise Bitcoin ETF | 0,20% |
EZBC | Franklin Bitcoin ETF | 0,19% |
Menurut U.S. News, rasio biaya GBTC yang jauh lebih tinggi merupakan warisan dari strukturnya sebagai trust tertutup sebelum dikonversi menjadi ETF, dan hal itu mendorong arus keluar dana setelah konversi.
Harga pasar per lembar tiap produk berubah setiap detik saat bursa buka, sehingga sebaiknya dicek langsung di situs resmi penerbit atau bursa sebelum bertransaksi.
Untuk menggambarkan pengaruh biaya, misalkan Anda menempatkan dana setara Rp10 juta dan harga Bitcoin tidak berubah selama setahun. Dengan rasio biaya 0,25%, beban biayanya sekitar Rp25.000 per tahun. Dengan rasio biaya 1,50%, bebannya sekitar Rp150.000 per tahun. Selisih ini akan makin terasa jika dana ditahan bertahun-tahun.
Apa Dampak Bitcoin ETF bagi Pasar Kripto?
Bitcoin ETF membuka jalur resmi bagi dana institusi dan investor pasar modal untuk masuk ke Bitcoin. Dampaknya terlihat pada tiga hal, yaitu bertambahnya permintaan Bitcoin dari lembaga keuangan, meningkatnya pengakuan regulator terhadap aset kripto, dan makin kuatnya korelasi antara harga Bitcoin dengan arus dana di bursa saham.
Masuknya Dana Institusi

Skala dana yang terkumpul cukup besar. Menurut data SoSoValue per 14 September 2026, total aset bersih Bitcoin ETF spot di AS mencapai US$100,09 miliar, atau setara 6,30% dari kapitalisasi pasar Bitcoin.
Sejak peluncurannya pada Januari 2024, akumulasi arus masuk bersih ke produk ini tercatat US$55,31 miliar. Pada hari yang sama, Bitcoin ETF spot membukukan arus masuk bersih US$160,04 juta dengan nilai transaksi US$2,69 miliar.
Pengakuan Regulator dan Perkembangan di Indonesia
Persetujuan SEC mendorong regulator lain mengkaji produk serupa. Di Indonesia, pengaturan dan pengawasan aset kripto telah beralih dari Bappebti ke OJK, dan OJK bersama Bappebti resmi mengakhiri masa transisi peralihan tersebut pada 20 Januari 2026.
Terkait ETF, OJK sempat mengkaji kemungkinan ETF kripto sebagai instrumen baru di bursa sejak April 2025. Perkembangan terbaru menunjukkan arah yang sedikit berbeda.
Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner pada 3 Maret 2026, OJK menjelaskan bahwa produk yang sedang diuji melalui regulatory sandbox adalah dana aset kripto, yaitu produk investasi kolektif yang dikelola manajer investasi dengan aset dasar berupa beberapa aset kripto.
Konsepnya lebih mirip reksa dana dan berbeda dari ETF kripto, meskipun OJK tidak menutup peluang pengembangan ETF kripto di masa mendatang. Pengujian tersebut mencakup aspek perlindungan investor, tata kelola, manajemen risiko, transparansi penilaian aset, dan kesiapan infrastruktur pendukung. Hingga September 2026, belum ada Bitcoin ETF yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Sentimen dan Volatilitas Harga
Data arus dana harian Bitcoin ETF kini dipantau pelaku pasar sebagai salah satu indikator minat institusi. Arus masuk yang konsisten sering dibaca sebagai sinyal positif, sementara arus keluar beruntun dapat menekan sentimen.
Meski begitu, arus dana ETF hanyalah salah satu faktor. Harga Bitcoin juga dipengaruhi suku bunga, data ekonomi AS, dan likuiditas global, sehingga investor sebaiknya tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan satu data arus dana.
Bagaimana Investor di Indonesia Mendapatkan Eksposur Bitcoin?
Hingga saat ini, Bitcoin ETF belum tercatat di Bursa Efek Indonesia. Bagi investor di Indonesia, cara paling langsung untuk mendapatkan eksposur terhadap pergerakan harga Bitcoin adalah membeli Bitcoin melalui pedagang aset kripto yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan transaksi dalam rupiah.
OJK sendiri sedang menguji produk serupa reksa dana berbasis kripto. Seperti dilaporkan Coinvestasi, produk yang tengah diuji melalui regulatory sandbox sejak Maret 2026 adalah dana aset kripto, yaitu dana dengan aset dasar berupa beberapa aset kripto sekaligus. OJK menegaskan bahwa produk tersebut bukan ETF kripto.
Perbedaan antara Bitcoin ETF di AS dan membeli Bitcoin secara langsung dapat dilihat pada tabel berikut.
Aspek | Bitcoin ETF spot di AS | Membeli Bitcoin langsung di Luno |
Ketersediaan di Indonesia | Belum tercatat di BEI | Tersedia melalui aplikasi Luno Indonesia |
Yang dimiliki investor | Unit ETF yang mewakili Bitcoin | Bitcoin di akun atas nama sendiri |
Mata uang transaksi | Dolar AS | Rupiah |
Waktu transaksi | Mengikuti jam bursa saham AS | 24 jam setiap hari |
Otoritas pengawas | Securities and Exchange Commission (SEC) | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) |
Bagi investor yang ingin memiliki Bitcoin secara langsung, Anda dapat mengikuti panduan membeli aset kripto di Luno dan memeriksa biaya dan limit transaksi Luno di Indonesia sebelum bertransaksi.
Anda juga dapat menggunakan fitur investasi kripto berkala dengan metode dollar-cost averaging untuk membangun posisi secara bertahap. Trader yang membutuhkan tipe order lebih lengkap, seperti order limit dan stop-limit, dapat memanfaatkan fitur trading di Exchange Luno.
Kesimpulan: Apakah Bitcoin ETF Tepat untuk Portofolio Anda?
Bitcoin ETF cocok bagi investor yang terbiasa dengan pasar saham, ingin eksposur Bitcoin di dalam rekening efek, dan tidak ingin mengurus penyimpanan aset kripto. Investor yang ingin memiliki Bitcoin sepenuhnya, bertransaksi dalam rupiah kapan saja, atau memindahkan aset ke dompet pribadi akan lebih cocok membeli Bitcoin secara langsung.
Sebelum memutuskan, pertimbangkan beberapa risiko berikut. Harga Bitcoin sangat fluktuatif sehingga nilai ETF pun bisa turun tajam. Investor Indonesia juga menanggung risiko kurs karena produk dihargai dalam dolar AS.
Ada pula risiko pihak ketiga, yaitu ketergantungan pada penerbit, kustodian, dan perantara. Untuk produk berbasis kontrak berjangka, biaya rollover dapat menggerus hasil dalam jangka panjang.
Kedua jalur tidak harus dipilih salah satu. Sebagian investor memakai Bitcoin ETF untuk porsi di rekening efek dan tetap memegang Bitcoin langsung untuk fleksibilitas. Apa pun pilihannya, gunakan dana yang siap Anda tanggung risikonya dan pilih platform yang diawasi regulator.
Luno, perusahaan investasi aset kripto global yang berdiri sejak 2013, dapat menjadi pilihan untuk membeli, menjual, dan menyimpan Bitcoin dalam rupiah melalui aplikasi Luno Indonesia.
Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan tidak merupakan saran keuangan. Lakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.
Pertanyaan Seputar Bitcoin ETF
Apakah membeli Bitcoin ETF sama dengan memiliki Bitcoin?
Tidak sama. Pembeli Bitcoin ETF memiliki saham dana yang memegang Bitcoin, sehingga ia hanya memperoleh eksposur harga. Pembeli Bitcoin ETF tidak memegang kunci privat dan tidak dapat mengirim Bitcoin ke dompet lain.
Apakah Bitcoin ETF sudah tersedia di Bursa Efek Indonesia?
Hingga artikel ini ditulis, Bitcoin ETF belum tercatat di Bursa Efek Indonesia. OJK dilaporkan mengkaji kemungkinan ETF kripto sejak April 2025, namun jadwal peluncurannya belum diumumkan. Investor Indonesia yang tertarik umumnya mengakses produk yang tercatat di bursa luar negeri.
ETF Bitcoin apa saja yang paling dikenal?
Beberapa Bitcoin ETF spot yang sering menjadi rujukan adalah IBIT, FBTC, GBTC, BTC (Mini Trust), ARKB, BITB, dan EZBC yang tercatat di bursa AS. Masing-masing memiliki rasio biaya, ukuran dana, dan likuiditas yang berbeda.
Berapa harga ETF Bitcoin per lembar?
Harga ETF Bitcoin per lembar berbeda di setiap produk karena jumlah Bitcoin yang diwakili setiap lembar juga berbeda. Harga berubah sepanjang jam bursa dan dinyatakan dalam dolar AS. Cek harga terkini di situs resmi penerbit atau bursa sebelum bertransaksi.
Apakah Bitcoin ETF bisa diperdagangkan 24 jam?
Tidak. Bitcoin ETF hanya dapat diperdagangkan pada jam operasional bursa tempat produk itu tercatat, umumnya Senin hingga Jumat. Bitcoin yang dibeli langsung di pedagang aset kripto dapat diperdagangkan 24 jam setiap hari.
Apa risiko utama berinvestasi di Bitcoin ETF?
Risiko utamanya adalah fluktuasi harga Bitcoin, risiko kurs rupiah terhadap dolar AS, serta ketergantungan pada penerbit, kustodian, dan perantara. Produk berbasis kontrak berjangka juga menanggung biaya perpanjangan kontrak yang bisa mengurangi hasil investasi.




